Bukan Lagi Soal Menu, Sidak SPPG Pangorayan Bongkar Persoalan yang Lebih Serius.
PAMEKASAN (GARUDA PERS) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangorayan, Kecamatan Proppo, Senin (22/6/2026), justru membuka persoalan yang lebih mendasar dibanding polemik menu kebab yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.
Sidak yang seharusnya menjadi momentum memastikan kualitas layanan MBG itu malah mengungkap adanya perbedaan pandangan terkait kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai standar sanitasi, kesehatan lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang menjadi syarat operasional dapur MBG.
Dalam sidak tersebut, Farhati menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat hasil uji laboratorium yang dapat dijadikan dasar ilmiah untuk menyatakan IPAL di lokasi tersebut layak atau tidak layak digunakan.
Untuk menyatakan IPAL itu layak atau tidak, harus ada hasil uji laboratorium. Sampai saat ini hasil uji laboratorium itu belum ada," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting karena limbah dapur diketahui masih mengalir melalui saluran yang terhubung dengan lingkungan sekitar. Tanpa adanya hasil pengujian laboratorium, potensi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat belum dapat dipastikan secara objektif.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan menyatakan bahwa persyaratan operasional dapur telah terpenuhi. Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Pasalnya, salah satu dokumen utama yang menjadi syarat operasional adalah Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menuntut terpenuhinya aspek kesehatan lingkungan dan sanitasi secara menyeluruh.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang muncul tidak lagi sebatas soal variasi menu makanan yang diterima siswa. Yang dipersoalkan kini adalah aspek fundamental, mulai dari pengelolaan limbah, kelayakan sarana pendukung, standar kesehatan lingkungan, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Tim investigasi Garudapers menilai, Satgas MBG tidak boleh berhenti pada kegiatan sidak seremonial yang hanya menghasilkan dokumentasi dan catatan lapangan. Temuan yang muncul harus ditindaklanjuti secara konkret melalui evaluasi menyeluruh serta keputusan yang jelas dan terukur.
Jika terdapat persyaratan yang belum dapat dibuktikan secara administratif maupun teknis, maka evaluasi wajib dilakukan secara terbuka dan profesional. Program yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat jangan sampai kehilangan kepercayaan publik akibat lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan dalam penegakan standar.
Selain itu, Satgas MBG juga didorong menerapkan standar pemeriksaan yang sama terhadap seluruh dapur MBG tanpa tebang pilih. Transparansi hasil pemeriksaan dan keberanian mengambil keputusan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas pengawasan program tersebut.
Kini publik menunggu langkah resmi Satgas MBG Kabupaten Pamekasan. Apakah temuan di SPPG Pangorayan akan ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh dan tindakan nyata, atau justru berakhir sebagai catatan sidak yang menguap tanpa kejelasan.
Yang pasti, persoalan ini telah bergeser dari sekadar polemik menu makanan menjadi ujian serius terhadap akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pamekasan. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar kunjungan, foto bersama, lalu pulang tanpa penyelesaian.
Tiem
